JAKARTA (XNews.id)–Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) Cabang Sumatera Utara meminta Majelis Kode Etik Kedokteran (MKEK) turun tangan mengenai kasus dugaan penyuntikan vaksin kosong terhadap siswa sekolah dasar, oleh dokter berinisial G di Kota Medan.
”Kita menginginkan ini segera selesai. Karena ini menyangkut harkat martabat dokter umum yang saat ini tenaganya sangat dibutuhkan dalam membantu percepatan program vaksinasi pada pandemi ini,” kata Ketua PDUI Cabang Sumut Rudi Rahmadsyah Sambas seperti dilansir dari Antara di Medan, Kamis (27/1).
Rudi menyebutkan, pihaknya dalam waktu dekat akan mendiskusikan kasus dugaan suntikan vaksin kosong kepada pihak Polres Belawan yang merupakan penyelenggaraan kegiatan vaksinasi tersebut. ”Karena yang minta kita menjadi vaksinator kan pihak polres,” terang Rudi.