JAKARTA (XNews.id) – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengingatkan kepada para wajib pajak (WP) agar dapat memanfaatkan program penghapusan pajak atau Tax Amnesty Jilid II secara optimal. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, sebab program tersebut akan berakhir pada 30 Juni 2022 mendatang.
Sri Mulyani juga mengungkapkan, pihaknya masih terus melakukan sosialisasi kepada para wajib pajak. Sebab waktunya sangat terbatas yaitu tinggal 5 bulan lagi sejak 1 Januari 2022 lalu.