Tegas ! Tak Taat Aturan Organisasi Gelar Munaslub Ilegal, Anggota ORARI Dipecat

oleh -335 Dilihat

Dalam keputusan tersebut, ada beberapa poin yang menjadi pertimbangan organisasi untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai anggota Orari. Diantaranya adalah yang bersangkutan tidak mentaati peraturan dan perudang-undangan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia yang berlaku bagi kegiatan amatir radio Indonesia, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta peraturan-peraturan organisasi.

Tak hanya itu, Sugeng Supriyatna, YB0SGF beberapa kali terbukti telah menggunakan atribut Orari pusat diluar kewenanganya. Dan fatalnya lagi yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran berat  yaitu menyelenggarakan Munaslub secara illegal  pada tanggal 8 Februari 2022.