Kejar Pelaku Mafia Tanah Lain, Petugas Juga Stop Pembangunan Rumah

oleh -238 Dilihat

JAKARTA (XNews.id)- Penyidikan kasus mafia tanah di Jalan Tambak Pring dan Tambak Dalam, Asemrowo, Surabaya, terus berlanjut. Setelah berhasil menangkap Agop Dwi (ADW), 50, petugas kembali mengantongi pelaku lainnya. Saat ini proses pengejaran masih berjalan.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Giadi Nugraha mengatakan, pihaknya menemukan fakta bahwa lahan 4 hektare milik korban WP dijual oleh banyak pelaku. Bukan cuma ADW. Saat ini ada dua pelaku lain yang teridentifikasi.

Modus penipuan penjualan sama seperti yang dilakukan ADW. Yaitu, dengan cara memalsukan sertifikat. Sama-sama memakai jasa notaris untuk meyakinkan para pembeli. ”Dugaan sementara, ada empat pelaku lagi. Yang baru teridentifikasi dua orang,’’ kata Giadi kemarin (23/2).