Malang, (Xnews.id) Talas Beneng atau yang dikenal juga sebagai talas beneng (Xanthosoma undipes K. Koch) merupakan varietas unggul nasional asal Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 981/KH.540/C/10/2020, tanggal 13 Oktober 2020 tentang Pelepasan Calon Varietas Talas Beneng sebagai Varietas Unggul dengan nama Beneng.
Ketua Asosiasi Pelaku Usaha Talas Beneng Kabupaten Pandeglang Ardi Maulana menjelaskan, permintaan untuk Daun Talas Beneng kering ke Australia dan Selandia baru mencapai 20 ton per bulan.
“Sedangkan untuk permintaan produk umbi gaplek Talas Beneng sebanyak 40 ton ke India dan 50 ton ke Turki,” jelasnya. Selain itu Kabupaten Pandeglang juga kebanjiran permintaan ekspor dari negara lain. Yaitu negara Malaysia berupa tepung talas sebanyak 50 ton per bulan. “Alhamdullilah di saat yang lain mengeluh dengan usahanya di masa masa sulit seperti ini, pasar kami masih terus mendapatkan permintaan dari negara negara lain,” tambah Ardi.
Ditempat terpisah pengembangan talas Beneng sudah menggeliat di beberapa kabupaten di Jawa Timur Salah satunya kabupaten Malang. Koordinator Penyuluh pertanian Kabupaten Malang, Saykoni mengatakan, pihaknya akan mempersiapkan skema dan akan langsung menggenjot hasil budidaya talas beneng karena sudah menjadi komoditas ekspor andalan dan sudah mendapatkan sertifikasi dari Kementerian Pertanian.
“Talas beneng memiliki nilai ekonomi yang tinggi daripada tanaman lainnya. Karena hasil dari tanaman ini tidak ada yang terbuang mulai dari akar sampai daunnya,” jelas saykoni.