JAKARTA (XNews.id) – Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan, pihaknya berhasil mengumpulkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 246,299 pada tahun 2021. Jumlah tersebut jauh melebih target yang ditetapkan KPK untuk PNBP pada tahun 2021.
“Data 2021 PNBP yang ditargetkan oleh KPK Rp 100,9 miliar. Realisasi pada 2021 sebesar Rp 246,299 miliar. Pencapaian PNBP dari KPK sampai dengan 244 persen,” kata Firli dalam rapat kerja KPK dengan Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (30/3).
Firli mengatakan, PNBP tersebut berasal dari tiga sumber, yakni gratifikasi, penanganan perkara, dan PNBP Umum. Namun, Firli tidak merinci perolehan PNBP dari tiga sumber tersebut.