42.8 Kg Sabu Milik Sindikat Narkotika Jaringan Internasional Gagal Beredar di Surabaya

oleh -100 Dilihat

Surabaya, (XNews.id) – Sebanyak 42,8 kg sabu diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Tujuh orang sindikat peredaran sabu yang diamankan ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Akhmad Yusep Gunawan dalam ekspose kasus pengungkapan sindikat Sabu mengatakan, para tersangka yang diamankan yakni PS (40) warga Sukabumi, Jawa Barat, DB (38) dan CS (36) warga Surabaya.

“Ketiganya ditangkap oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dengan barang bukti delapan kg sabu. Sedangkan empat tersangka berinisial AN (24) warga Ngawi, GL (24), SN (24), dan GW (26) warga Madiun dibekuk Unit Reskrim Polsek Gubeng dengan barang bukti sabu yang diamankan sebanyak 35 kg,” ujar Kombes Akhmad Yusep Gunawan, di Mapolrestabes Surabaya, Senin (25/4/2022).

Pengungkapan kasus narkoba ini, dilakukan sejak Maret hingga April. Oleh para pelaku, sabu-sabu tersebut rencananya akan diedarkan ke wilayah Jatim.

“Ini merupakan rangkaian dari penangulangan terhadap peredaran gelap narkoba di Kota Surabaya. Dari sekian kejadian yang kami sampaikan adalah bukti kesungguhan jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dan polsek telah melakukan penindakan penyalahgunaan peredaran narkoba,” tegas Kombes Yusep.

Para pelaku yang ditangkap, lanjutnya, adalah pemain narkotika kelas kakap. Para tersangka disinyalir terhubung dengan jaringan narkoba internasional. Tujuh orang yang diamankan, merupakan pelaku peredaran gelap narkoba lintas wilayah Sumatera.

“Melihat dari kemasan, merupakan jaringan luar negeri. Untuk Barang Bukti yang kami amankan total 42,8 kilogram,” ujar Yusep.

Yusep mengungkapkan, Surabaya masih menjadi sasaran jaringan narkoba. Dirinya pun berharap seluruh pihak bersama-sama memberantas narkoba.

“Artinya Surabaya masih menjadi sasaran empuk dari peredaran narkoba. Kita harus antisipasi bersama. Pengungkapan ini harus kami kembangkan dari pelaku-pelaku yang sudah ada. Dengan alasan apapun kami akan melakukan tindakan keras terukur dan kami akan berkoordinasi dengan JPU untuk proses penyidikan dan peradilannya,” tandas Yusep.