Surabaya, (XNews.id) – Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa melantik pengurus Komite Komunikasi Digital Provinsi Jawa Timur, periode 2022 – 2024 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (30/6/2022).
Komite Komunikasi Digital ini dibentuk untuk menanggulangi efek negatif dari kemajuan teknologi informasi, dengan munculnya berita hoax yang penyebarannya sangat cepat di masyarakat.
Dalam sambutannya Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menyampaikan, dampak dari majunya teknologi informasi menyebabkan dunia maya mempengaruhi dunia nyata dan begitu pula sebaliknya, hal tersebut merubah cara kerja seluruh stake holder.