ICW Duga Firli Bahuri Intervensi Sidang Etik Lili agar Tak Dilanjutkan

oleh -195 Dilihat

JAKARTA (XNews.id) – Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) untuk kembali melanjutkan sidang dugaan pelanggaran kode etik terkait dugaan penerimaan gratifikasi nonton MotoGP Mandalika, terhadap Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Sebelumnya, Dewas KPK beralasan sidang tidak lagi bisa dilanjutkan karena Lili mengundurkan diri dan bukan lagi insan KPK.

“Pengunduran diri sebagai pimpinan KPK ini tidak dapat serta-merta dianggap sebagai pencapaian yang baik, karena seharusnya Dewan Pengawas tetap menjalankan sidang etik. Apalagi ada dugaan bahwa Lili sempat berusaha menyuap Dewan Pengawas agar kasusnya tidak dilanjutkan sampai kepada sidang etik,” kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Selasa (12/7).

ICW menyesalkan Dewas KPK yang justru terkesan membela Lili. Padahal, peristiwa dugaan penerimaan tiket dan akomodasi dalam gelaran MotoGP Mandalika dengan total penerimaan sekitar Rp 90 juta dari pihak Pertamina itu terjadi saat Lili menjabat sebagai Pimpinan KPK.

Dari kejadian dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Lili ini, menurut Kurnia, setidaknya kian membuka kotak pandora tentang buruknya etika di lingkar pimpinan KPK. Sebab, ini bukan kali pertama yang bersangkutan dilaporkan ke Dewan Pengwas.