JAKARTA (XNews.id) – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyatakan, komitmennya dalam menjaga keamanan data pribadi masyarakat. Lembaga yang dipimpin oleh menteri Johnny Gerrad Plate itu berjanji menindaklanjuti dugaan kebocoran data pendaftaran Kartu SIM telepon Indonesia sebanyak 1,3 miliar.
“Kami baru saja rapat koordinasi dengan seluruh operator seluler, Dukcapil (Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil), ada juga dari BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara), Cyber Crime Polri, dan Ditjen PPI (Penyelenggara Pos dan Informatika Kementerian Kominfo) sebagai pengampu untuk operator seluler,” ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan di Jakarta, Senin (5/9).
Menurutnya, dalam dalam koordinasi tersebut disimpulkan bahwa dugaan kebocoran data pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia yang muncul beredar publik berkaitan dengan data NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan nomor telepon.