Pangdam XVII Cenderawasih Janji Hukum Setimpal Pelaku Mutilasi

oleh -569 Dilihat

JAKARTA (XNews.id) – Para pelaku mutilasi empat warga di Timika, Papua, akan mendapat hukuman setimpal. Hal ini ditegaskan Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa.

“Semua proses berjalan dengan cepat, sehingga ada kepastian dan keadilan hukum bagi semua pihak, termasuk para pelaku akan mendapat hukuman setimpal,” katanya dalam keterangan pers, di Timika, Senin (5/9) dikutip dari Antara.

Ia menyampaikan dukacita mendalam kepada keluarga korban semoga diberi ketabahan dan para korban diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa.