JAKARTA (XNews.id) – Kementerian Kesehatan RI mengklasifikasikan penyakit radang paru-paru Legionella sebagai New Emerging Diseases (New-EIDs) yang saat ini perlu diwaspadai. Sebab, berpotensi memicu kejadian luar biasa (KLB).
“Indonesia sudah pernah ada kasus pertama Legionella di Bali pada 1996, dan Tangerang pada 1999, serta kota lainnya,” kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI Maxi Rein Rondonuwu yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin (5/9).
Maxi mengatakan klasifikasi Legionella sebagai New-EIDs sudah tercantum dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 1538/Menkes/SK/XI/2003 yang ditandatangani Menkes saat itu, Achmad Sujudi.
“Legionella merupakan penyakit infeksi bakteri akut yang dapat mengancam kesehatan masyarakat dan dapat menimbulkan KLB, sehingga perlu diantisipasi dan dicegah penyebarannya dengan tepat dan cepat,” ujarnya.
Dilansir dari surat keputusan tersebut, Legionella adalah penyakit infeksi bakteri akut di pernapasan manusia yang bersifat new emerging diseases. Secara keseluruhan baru dikenal 20 spesies dan penyebab Legionellosis adalah Legionella pneumophila.
Penyakit Legionella kali pertama terjadi di Philadelpia Amerika Serikat pada 1976, dengan jumlah kasus 182 dan kematian 29 orang atau setara 15,9 persen, serta merupakan wabah pertama yang melanda dunia.