Dirut Taspen Polisikan Kamaruddin soal Duit Rp 300 T dan Nikah Gaib

oleh -431 Dilihat

JAKARTA (XNews.id) – Direktur Utama (Dirut) PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus (ANS) Kosasih membuat laporan polisi terhadap pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, atas penyebaran berita bohong atau hoax. Laporan tersebut diterima Polres Metro Jakarta Pusat dengan nomor LP/B/1966/IX/SPKT/POLRES METROPOLITAN JAKPUS/POLDA METRO JAYA tertanggal 5 September 2022.

“Hari ini saya mendampingi klien saya pak ANS Kosasih membuat laporan polisi terkait berita bohong, pencemaran nama baik yang dilakukan oleh saudara KS beberapa waktu lalu,” kata pengacara Kosasih, Duke Ari Widagdo kepada wartawan, Senin (5/9).

Dalam laporan ini, Kosasih menyertakan beberapa barang bukti. Seperti video Kamaruddin saat menyampaikan pernyataan, hasil konferensi pers, dan putusan sidang perceraian.