JAKARTA (XNews.id)–Salah satu advokat kondang di Indonesia Hotman Paris berharap kasus hukum oknum pejabat menganiaya warga jangan sampai terulang kembali. Kasus itu seperti yang terjadi di Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Hotman Paris mengatakan, saat ini sedang menangani kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang oknum anggota DPRD Kota Palembang berinisial MSZ terhadap perempuan warganya sendiri J, 31. Kasus viral di berbagai kanal media sosial Indonesia beberapa waktu lalu itu, saat ini sudah dalam penyidikan Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Palembang.
Penyidik kepolisian menetapkan MSZ sebagai tersangka pada Kamis (25/5), setelah mengantongi cukup bukti, keterangan saksi, termasuk hasil visum et repertum luka di tubuh korban J.
Hotman menyebutkan, bersama tim kuasa hukum untuk korban J, memastikan siap mengawal kasus dugaan penganiayaan tersebut sampai berkas perkaranya dilimpahkan ke kejaksaan. Bahkan sampai berkekuatan hukum tetap di Pengadilan Negeri Kelas 1A Palembang.