Masyarakat Adukan Langsung Kasus Pertanahan ke Panja Mafia Tanah DPR

oleh -500 Dilihat

Padahal, ketika permasalahan tengah berproses di pengadilan dan belum mendapatkan kekuatan hukum tetap, maka segala proses sertifikasi di ATR/BPN dihentikan. Nyatanya, dalam ketika proses persidangan berjalan ATR/BPN setempat justru menerbitkan sertifikat dari salah satu pihak yang berperkara.

“Sampai hari ini begitu banyak masyarakat di republik ini yang belum mendapatkan keadilan, belum merasakan kehadiran Negara untuk melindungi rakyatnya,” tegasnya.

Terkait aduan itu, anggota Panja Mafia Tanah Komisi II DPR, Guspardi Gaus, mengatakan, kehadiran langsung beberapa elemen masyarakat mengadukan permasalahan tanah ke DPR sangat tepat. Dari aduan yang masuk, Komisi II akan segera menindaklanjuti agar masyarakat mendapatkan keadilan.

“Kehadiran bapak ibu sangat tepat mendatangi kami Komisi II yang membidangi apa yang bapak ibu sampaikan,” katanya.

Menurut dia, mereka hampir setiap hari mendapatkan aduan atau laporan dari masyarakat terkait mafia tanah. Komisi II juga terus berkoordinasi dengan ATR/BPN dan kementerian terkait mencari solusi untuk masyarakat.

“Kami sudah pernah ke Karo (Sumatera Utara) dipimpin Pak Junimart Girsang dan langsung mendatangi tempat-tempat yang bermasalah. Artinya adalah bahwa Komisi II DPR sangat serius menyikapi yang bapak ibu sampaikan,” katanya menegaskan.