’’Kan iso, lumpur ditampung dan dibuang jauh dari bantaran, Saya mengoordinasikan dengan banyak pihak untuk melakukan penanaman lanjutan di beberapa tempat,’’ lanjutnya.
Salah seorang staf rayon selatan dinas sumber daya air dan bina marga (DSDABM) Khusnul Yakin mengaku, normalisasi dan perantingan itu dilakukan rutin setiap tahun. Kali ini, normalisasi dilakukan untuk mengendalikan sedimen lumpur.
’’Termasuk ada permintaan dari sebagian warga petani tambak. Agar kalau rob, nggak sampai ke tambak,’’ ujarnya. Karena itu, lumpur sedimentasi diletakkan pada bantaran sungai. Tujuannya, membendung air saat pasang.