Ini Penyebab Mediasi antara Hotman Paris-Razman Gagal Versi Razman

oleh -225 Dilihat

JAKARTA (XNews.id)-Pengacara Hotman Paris, Iqlima Kim, dan Razman Arif Nasution diagendakan menjalani mediasi di Bareskrim Polri, Selasa (6/9).  Mereka dimediasi terkait kasus pencemaran nama baik buntut dari dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan Hotman kepada Iqlima.

Meski ketiganya menghadiri mediasi, proses mediasi tidak berjalan lancar sebab masing-masing pihak emosi tidak membuka ruang untuk terjadinya proses perdamaian. Mereka saling berdebat hingga akhirnya diakhiri dengan suasana yang semakin memanas.

“Hotman Paris tadi meninggalkan ruangan karena menurut pendapat saya, dia tidak siap berhadapan dengan saya dan tim secara hukum,” seru Razman di Bareskrim Polri.

Razman menyayangkan sikap Hotman yang membawa bodyguard masuk ke dalam ruang mediasi. Menurutnya, hal itu seharusnya tidak perlu dilakukan Hotman. “Memang kalau dengan badan yang gede-gede terus kita takut?,” ucapnya.

Menurut Razman, proses mediasi tidak berjalan dengan baik setelah Hotman berusaha menutup diri. Pengacara yang kerap memperlihatkan kemewahan itu tidak mau dimediasi dan bersikukuh ingin Razman dihukum penjara.

“Pertama, dia yang dipersilakan bicara. Dia bilang, saya tidak mau, saya mau Razman dihukum,” kata Razman menirukan perkataan Hotman.

Diketahui, pengacara Hotman Paris Hutapea melaporkan Razman Arif Nasution dan Iqlima Kim ke Bareskrim Polri terkait kasus pencemaran nama baik. Laporan itu dibuat pada 10 Mei 2022. Kedua terlapor dijerat dengan Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 Ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 9 tentang ITE.

Permasalahan berawal dari Razman Arif Nasution menjadi kuasa hukum dari Iqlima Kim terkait kasus dugaan pelecehan seksual. Namun beberapa waktu kemudian, Iqlima membantah dirinya mengalami pelecehan seksual dan balik memecat Razman sebagai kuasa hukumnya. (*)