JAKARTA (XNews.id)–Sejumlah warga mengeluhkan keberadaan tower (menara) seluler di kawasan permukiman penduduk, Manukan, Kota Surabaya.
”Kemarin (5/9) ada warga Manukan yang mengadu soal menara seluler lantaran dampaknya dirasakan warga. Warga mengaku mulai merasakan pusing-pusing dan khawatir jika ada angin, menara itu roboh,” kata Wakil Ketua Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Surabaya Aning Rahmawati seperti dilansir dari Antara di Surabaya, Selasa (6/9).
Aning menemukan, sejumlah kejanggalan dalam proses administrasi perizinan dari menara yang telah berdiri sejak 2005 tersebut. Berdasar keterangan dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya, izinnya sudah ada sejak 2008 dan perpanjangan 2012.