JAKARTA (XNews.id) – Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa pemerintah pusat akan memberi insentif Rp 10 miliar kepada pemerintah daerah (pemda) yang berhasil mengendalikan inflasi lebih rendah di bawah level nasional. Dana itu akan diberikan melalui skema Dana Insentif Daerah (DID).
“Kita mungkin akan melihat, kemungkinan memberikan sekitar Rp 10 miliar ya bagi masing-masing daerah yang mampu bisa menurunkan (inflasi). Top 10 paling rendah, top 10 di provinsi, kabupaten/kota,” kata Sri Mulyani usai rapat terkait Persiapan Keketuaan Indonesia pada ASEAN 2023, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/9).
Ia menjelaskan, pemerintah juga terus berkomitmen untuk menekan inflasi dampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Salah satunya, dengan menginstruksikan Pemda untuk menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai pengendali inflasi. Untuk mencapai itu, peran Pemda menjadi salah satu yang sangat penting.