Jadi Tersangka Suap, Segini Total Harta Kekayaan Hakim Agung Sudrajad

oleh -152 Dilihat

JAKARTA (XNews.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Hakim Agung Sudrajad merupakan hakim perdata di MA.

KPK menduga, Hakim Agung Sudrajad menerima suap senilai Rp 800 juta terkait pengurusan perkara perdata kepailitan Koperasi Simpan Pinjam Intidana.

Menelisik harta kekayaan Hakim Agung Sudrajad Dimyati dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada laman elhkpn.kpk.go.id, Jumat (23/9), memiliki total harta kekayaan sejumlah Rp 10.777.383.297 atau Rp 10,7 miliar. LHKPN itu dilaporkan Sudrajad pada 10 Maret 2022 untuk periodik 2021.

Sudrajad tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebanyak delapan bidang yang terletak di wilayah Jakarta Timur, Sleman, Bantul dan Jogjakarta. Total harta kekayaan berupa properti itu senilai Rp 2.455.796.000 atau Rp 2,4 miliar.

Sudrajad juga tercatat memiliki alat transportasi berupa mobil Honda MPV 2017 dan motor Honda Vario 2011. Total harta bergerak milik Sudrajad sejumlah Rp 209.000.000.