Apabila ada pihak-pihak yang merasa dirugikan, dia siap untuk mengkroscek kebenarannya dengan bukti-bukti pembayaran yang ada. ”Yang jelas, tidak ada tunggakan kepada UMKM seperti yang diberitakan. Berdasar data kami, semua sudah lunas. Kami tidak pernah menunggak pembayaran kepada UMKM karena memberdayakan dan menyejahterakan UMKM sudah menjadi komitmen Pemerintah Kota Surabaya,” ucap Vykka Kusuma Anggradevi.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya M. Fikser memastikan, Pemkot Surabaya terus berkomitmen memberdayakan pelaku UMKM. Komitmen itu ditunjukkan pemkot melalui penggunaan mamin produk UMKM saat rapat maupun kegiatan lain.
Hal itu sebagaimana instruksi Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang meminta seluruh perangkat daerah (PD) di lingkungan pemkot baik badan, dinas, bagian, kecamatan, maupun kelurahan, menggunakan produk UMKM.
”Jadi sekarang pesan snack ataupun makanan untuk rapat itu ke UMKM Surabaya. Mereka sudah dilatih, dikurasi, dan dibentuk Pemkot Surabaya,” kata Fikser.
Fikser menjelaskan, pesan mamin kepada pelaku UMKM itu lewat e-purchasing melalui toko daring, seperti e-Peken, Jatim Bejo, serta katalog elektronik lokal, maupun katalog elektronik nasional.