Pemkot Bantah Kabar PNS di Surabaya Belum Bayar Pesanan UMKM Rp 9 Juta

oleh -97 Dilihat

”Jadi pesanan itu secara sistem masuk pesanan (aplikasi) yang kemudian kita menggunakan dana APBD,” terang Fikser.

Dia mencontohkan, Diskominfo Surabaya tiap rapat pesan makanan dan minuman via e-Purcasing di toko daring. ”Itu langsung kita bayar. Karena kita tahu UMKM butuh modal cepat. Modal untuk kemudian dia putar lagi untuk usaha,” ujar Fikser.

Fikser menegaskan, tidak mungkin jika pemesanan mamin melalui aplikasi ada PD yang berutang. Apalagi, anggaran untuk mamin setiap PD sebelumnya telah dialokasikan.

”Jadi tidak mungkin dengan sistem kita utang begitu banyak. Karena bayarnya sudah by system, di anggaran sudah plotted. Jadi tidak ada utang,” terang Fikser.

Namun demikian, kata dia, apabila ada PD yang mengalami kendala dalam pemesanan, pelaku UMKM tersebut akan diberi tahu. Pelaku UMKM tidak dilepas begitu saja, melainkan diberi pendampingan oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Surabaya.