JAKARTA (XNews.id) – Kemenag baru saja menggelar forum muzakarah perhajian. Forum tersebut menghasilkan sepuluh masukan. Di antara hasil pertemuan itu adalah usulan kenaikan setoran awal haji. Dari saat ini Rp 25 juta/orang menjadi Rp 30–40 juta/orang.
Kenaikan tersebut diharapkan menjaga keberlangsungan keuangan haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Usulan lainnya adalah sosialisasi biaya riil penyelenggaraan haji yang harus dibayar jemaah. Seperti diketahui, tahun ini biaya riil haji sekitar Rp 100 juta/orang. Tetapi, jemaah hanya membayar biaya haji sekitar Rp 39,8 juta.