Pernyataan Erman Umar ini terkait dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam dakwaan, Bripka Ricky Rizal disebut terlibat dalam merencanakan pembunuhan Brigadir Yosua. Hal itu terkait JPU menyebut Bripka Ricky Rizal mengamankan pistol Yosua. Dakwaan itu ditegaskannya keliru.
Menurut Erman hal itu bukan dalam rangka melucuti Yosua, melainkan untuk mencegah terjadinya keributan lanjutan antara Yosua dengan Kuat Ma’ruf.
Setelah peristiwa itu, terjadi pertemuan antara Yosua dan Putri Candrawathi di dalam kamar selama 15 menit. Dalam pertemuan itu, Ricky tidak mendengar adanya peristiwa pelecehan seksual.