MAKASSAR – Ketua Umum Gerakan Perjuangan Aktivis Mahasiswa (GPAM), Riswandi dan sejumlah perwakilan aktivis lintas sulsel memberikan dukungan moril kepada Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto soal dugaan fitnah kasus suap tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Riswandi mengatakan jika dugaan keterlibatan Agus Andrianto ini pertama kali disampaikan oleh Ismail Bolong yang beredar luas di media sosial. Namun kemudian statmennya tersebut di ralat.
Sebelumnya keterlibatan Agus Andrianto juga diungkapkan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan mantan Karo Paminal Polri Hendra Kurniawan yang saat ini berstatus terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadi J.
Adapun Hendra menjadi terdakwa dalam kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
“Kan Aneh, kami sebagai aktivis merasa terpanggil tuk memberikan dukungan moril kepada beliau Komjen Agus Andrianto yang kami duga kuat didzolimi dan difitnah,” ungkap Riswandi kepada awak media, Minggu (04/12/2022).