Korban Kembali Suarakan Penolakan Subordinated Loan Asuransi Jiwa Kresna

oleh -375 Dilihat

DUKUNGAN terhadap penolakan tawaran penggantian polis asuransi menjadi subordinated loan (SOL) oleh PT Asuransi Jiwa Kresna (AJK) atau Kresna Life, terus muncul. Kali ini dari pihak korban yang diwakili kuasa hukumnya, Firma Hukum Merah Putih.

Sebelumnya, penolakan subordinated loan juga disuarakan korban yang diwakili LQ Indonesia Lawfirm.

“Adalah pilihan bodoh merubah polis asuransi menjadi subordinated loan. Salah satu pimpinan OJK Bapak Ogi sudah jelaskan, bahwa subordinasi loan itu tidak ada jaminan, dan tidak bisa klaim dana jaminan di OJK, juga bunga rendah hanya seperlima suku bunga BI,” ujar pihak Firma Hukum Merah Putih, Advokat Maria Purba kepada wartawan, Kamis (16/3/2023).

“Mana masuk akal masuk ke investasi yang resiko tinggi, tapi bunga lebih kecil dari suku bunga bank. Kresna pikir masyarakat bodoh apa?” imbuhnya.