Calon Hakim Agung Triyono Mengaku Hartanya Bersumber dari Warisan 

oleh -335 Dilihat

CALON Hakim Agung Kamar TUN Khusus Pajak, Triyono Martanto, menjelaskan soal hartanya yang tercatat pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) senilai Rp51,2 miliar. Harga itu bersumber dari warisan.

“Ini disebabkan pada saat itu kondisi orang tua saya pada 2020 sudah sangat menurun. Pada saat itu beliau ingin setidak-tidaknya membahagiakan, membagikan sebagian hartanya dengan cara hibah,” kata Triyono saat mengikuti uji kelayakan di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, (28/3). 

Ia menjelaskan soal lonjakan harta pada 2020 ke 2021. Total harta yang bertambah dari Rp9 miliar menjadi Rp19 miliar.

Baca juga : DPR Cecar Kekayaan Calon Hakim Agung Triyono yang Melejit Jadi Rp51,2 Miliar 

“Pada saat itu kami bertiga (bersaudara) dapat hibah dari ibu saya masing-masing Rp10 miliar, dan itu masing-masing dimasukkan di BRI. Jadi nanti mungkin di PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) juga ada itu aliran uang terkait dengan Rp10 miliar yang tadi disampaikan yang diberikan ibu saya,” ucap Triyono.