WAKIL Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Dr. Drs. Karjono, S.H. M.Hum. yang juga Ketua Korpri BPIP, sekaligus Ketua Departemen Perlindungan ASN DPKN Pusat menjadi narasumber pada Seminar Korpri Menyapa: “Tugas ASN Berat Ini Tips Hindari Masalah Hukum” yang diselenggarakan Dewan Pengurus Korpri Nasional, pada Selasa (11/6).
Di hadapan 600 pengurus Korpri se-Indonesia, Karjono mengawali topik dengan mengumandangkan salam Pancasila gagasan Prof. Dr. (HC) Hj. Megawati Soekarnoputri kepada seluruh peserta yang hadir.
Ia menjelaskan masalah hukum (legal issue) dan kaitannya dengan profesi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca juga: Waka BPIP Jelaskan Model KKN Tematik Kampung Pancasila
“ASN dibagi menjadi dua, yaitu pegawai negeri sipil atau disingkat PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Ini yang lebih kita kenal dengan PPPK,” kata Karjono.
“Tugas ASN ini sangat besar karena selain bekerja sebagai pegawai, ASN juga bertugas sebagai perekat bangsa. Apalagi selain pegang laptopnya juga pegang gadgetnya, juga umumnya tidak terlepas dari pengelolaan keuangan negara sehingga mudah tersandung masalah hukum atau legal issue,” ungkapnya.
Masalah hukum sendiri merupakan suatu kondisi adanya kekosongan hukum, adanya kebutuhan hukum masyarakat yang belum atau tidak tertampung dalam perundang-undangan atau hukum, baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis atau hukum adat atau kebiasaan hukum positif maupun empiris atau progresif.
Banyak ASN Terjebak Kekosongan Hukum
Karjono menuturkan, berdasarkan pengalamannya yang sudah bekerja 40 tahun sebagai PNS, para ASN banyak terjebak di lingkaran ini.