Kemenaker: Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Akan Selesai Jika Programnya Efektif dan Tepat Sasaran

oleh -395 Dilihat

XNEWS.ID – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat sejumlah program dan kebijakan bidang ketenagakerjaan dalam rangka mengimplementasikan Instruksi Presiden RI (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Indonesia.

Penguatan program dan kebijakan itu, juga diharapkan mampu mempercepat capaian targer Inpres tersebut.

“Pemerintah menargetkan pengentasan kemiskinan esktrim akan selesai di tahun 2024. Target optimis ini hanya akan tercapai jika seluruh K/L dan pemerintah daerah merumuskan kebijakan dan melaksanakan berbagai program pengentasan kemiskinan secara efektif dan tepat sasaran,” kata Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Caswiyono Rusydie Cw.

Dalam keterangan tertulis Biro Humas Kemnaker, Minggu (13/8/2023), Caswiyono, mengatakan sejumlah kebijakan dan program tersebut di antaranya perluasan kesempatan kerja dan kesempatan berusaha dengan menciptakan lapangan kerja baru dan mengembangkan lapangan pekerjaan yang ada; pelatihan program vokasi untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem; dan perluasan cakupan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat miskin ekstrem.