Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Solar

oleh -1236 Dilihat

Blitar (XNews.id) – Satreskrim Polres Blitar Kota, mengungkap kasus penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM jenis Solar bersubsidi di wilayahnya.

Dari hasil pengungkapan tersebut Polisi menangkap satu tersangka dan barang bukti BBM jenis Solar bersubsidi 1.200 liter.

“Kami mengungkap tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga BBM bersubsidi tanpa izin. Kami menangkap satu tersangka dan mengamankan 1.200 liter solar serta dua unit dump truk,” kata Waka Polres Blitar Kota, Kompol Yoyok Dwi Purnomo, Rabu (16/8/2023).

Adapun tersangka yang diamankan adalah HS (42), warga Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.