Blitar (XNews.id) – Satresnarkoba Polres Blitar Kota menangkap kurir narkoba jenis sabu, masing-masing, MAS alias Kriting (27), warga Bandung Rejosari Kecamatan Sukun dan NDA (25) warga kelurahan Jatimulyo Kecamatan Lowokwaru Kota Malang.
Dua pelaku ini membawa sabu 3,22 gram dari wilayah Malang untuk dibawa ke Kota Blitar yang akan dibuat pesta bersama teman-temannya.
Kasat Satreskoba Polres Blitar, AKP Wardi Waluyo mengatakan, barang tersebut merupakan pesanan dari temannya, yang akan digunakan bersama-sama dengan kedua pelaku namun kedua pelaku saat sampai di wilayah Kecamatan Kesamben, sudah diringkus polisi.
“Dari kegiatan Operasi Tumpas tahun 2023 ini, kita berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu, kita mendapat informasi ada pengiriman barang dari Malang ke arah Blitar,” kata Kasat Narkoba Polres Blitar Kota, AKP Wardi Waluyo, Rabu (23/08/2023)