Jakarta – Salah satu kegiatan Komite I DPD RI pada masa sidang I Tahun Sidang 2023-2024 adalah rapat kerja dengan menteri dalam negeri. Rapat kerja membahas beberapa hal yang dipandang penting oleh Komite I.
Pada rapat tersebut dibahas pelaksanaan urusan pemerintahan pasca keluarnya Undang-Undang Cipta Kerja, penataan daerah otonom baru, penjabat kepala daerah, dan Rancangan Undang-Undang. Dihadapan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi dalam rapat tersebut turut menyinggung kekhususan Aceh terutama terkait Dana Otsus. “Kami mewakili masyarakat Aceh mengingatkan kembali bapak menteri agar dana Otsus Aceh dapat diperpanjang,” pungkasnya.