Selain itu CV Tifani May Lova juga diduga banyak melakukan penyelewengan pada penyelenggaraan makan pasien RSU dr. Ferdinan Lumban Tobing Sibolga (T.A 2022).
“Kami tidak bisa diam jika ada penyelewengan anggaran negara terjadi di Sumatera Utara terkhsus di kampung halaman kami di Kota Sibolga” tegas Mohan.
Massa aksi diterima oleh Jaksa Fungsional Humas Kejatisu, Juliana Sinaga. Juliana menyambut baik peran aktif masyarakat terkhusus mahasiswa yang melaporkan dugaan – dugaan penyelewengan uang negara di daerah.