Blitar (XNews.id) – Seratusan massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) Blitar menggelar aksi ujuk rasa di Kantor Pemkab Blitar dan DPRD Kabupaten Blitar, pada Senin (18/9/2023).
Dalam aksinya, massa menuntut aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan korupsi yang terjadi di lingkup Pemerintah Kabupaten Blitar.
Jaka Prasetya, koordinator aksi mengatakan bahwa unjuk rasa tersebut adalah upaya mengawal dugaan korupsi yang terjadi di pemerintah kabupaten Blitar.
“Diantaranya, pengelolaan PDAM, pengelolaan bekas tanah bengkok, pengelolaan RSUD Ngudi Waluyo, pengelolaan RSUD Srengat, sewa rumah jabatan wakil bupati,” ujar ketua LSM GPI.
Selain itu yang tak kalah penting, kata Jaka, aparat agar segera membongkar dugaan korupsi di bagian layanan pengadaan (BLP) serta menghentikan pemberian anggaran untuk rumah sakit di kabupaten Blitar.
“Karena diduga sarat dengan korupsi dan permainan. Untuk itu agar aparat penegak hukum turun tangan”, kata Jaka.