“Belum ada progres, namun sesuai info dari rumah sakit sudah ada yang signifikan. Kita belum ada ada monev, mungkin sebentar lagi. Kita juga tidak mau dijadikan bamper, kalau ada masalah disana ya kita duluan yang menangani. Kita hanya mendampingi masalah hukumnya jadi tidak boleh mencampuri urusan teknisnya. Kita tidak main-main dalam hal ini”. Tegasnya.
Selanjutnya, kata Kasi Intel, terkait permasalahan di PDAM pihaknya mengaku ada perjanjian kerja sama (PKS) dengan bidang Datun terkait penyelesaian masalah keperdataan di PDAM. “Namun hal ini tidak akan menghalangi dan tidak menutup kemungkinan oleh pejabat sebelumnya, jika ada potensi ya kita akan tidak lanjuti,” ucapnya.
Terakhir, terkait masalah sewa rumah jabatan wakil bupati Blitar, pihak kejaksaan mengaku belum ada informasi yang jelas. “Kita belum punya data, makanya kita menunggu data dari GPI, apakah nanti ada kerugian keuangan negara kita akan tidak lanjuti”. Tutup Kasi Intel Kejaksaan Negeri Blitar.