Selain itu, Kementerian yang dipimpinnya juga telah melakukan berbagai upaya untuk menangani konten negatif. Baik konten negatif terkait Pemilu 2024 maupun melalui situs-situs negatif.
Menurut Budi, kementriannya telah membuat satgas khusus untuk menangani sentiment negatif jelas Pemilu 2024. Kami sudah membuat satgas untuk memantau hoaks. Bahkan sudah menjadi perintah Presiden. Ada tiga jenis yang harus diantisipasi, yaitu disinformasi, misinformasi, dan malinformasi, katanya.
Terkait situs-situs dengan konten negatif, Menkominfo mengaku sudah memblokir 969.308 konten judi online, 8.954 fintech illegal, dan 1.211.571 konten pornografi.
Tapi mereka itu seperti nyamuk. Kena satu, datang lebih banyak lagi. Tugas Kominfo hanya patroli cyber, men-takedown, dan memblokir. Meski demikian, Menkominfo berkoordinasi dan komunikasi dengan stakehalder terkait untuk mengusulkan pemblokiran, termasuk pemblokiran rekening. Setidaknya kami sudah mengusulkan 800 rekening yang harus diblokir oleh OJK, ujar Budi.