Gunungsitoli (XNews.id) – Terkait Penanganan permasalahan perdata dan tata usaha Negara, Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan atau Momerandum Of Understanding (MoU) dengan Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjenhubla), Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Sirombu di Aula Kejari Gunungsitoli, Selasa (19/09/2023).
Penandatangan kesepakatan tersebut dilakukan oleh Kepala Kantor UPP Kelas III Sirombu Muhammad Saleh SH MSi sebagai pihak pertama dan pihak kedua Kajari Gunungsitoli Parada Situmorang SH MH.