SURABAYA – Solidaritas Mahasiswa dan Santri Anti Korupsi melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Kamis (12/10/2023), ihwal kasus tindak pidana korupsi hibah pokok pikiran (Pokir) dewan.
Dalam orasinya, Fathur Razi, selaku korlap aksi mengatakan, kasus tindak pidana korupsi Hibah Pokok Pikiran (Pokir) dewan hingga saat ini belum terdapat tanda-tanda yang jelas bahwa kasus besar ini akan menyeret banyak pihak.
“Kurang lebih dua minggu yang lalu setelah ketua majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya I Dewa Suardhita menjatuhkan vonis 9 tahun penjara terhadap terdakwa Sahat Tua P Simanjuntak, yang merupakan mantan Wakil Ketua DPRD Jatim,” teriaknya dengan nada lantang.