Marak Jual Beli Jabatan di Birokrasi, Bikin Garda Tipikor Miris

oleh -155 Dilihat

XNEWS.ID – Kasus jual beli jabatan yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang terjadi beberapa waktu lalu, melibatkan ratusan ASN mulai dari eselon IV, III, dan II itu, disebut oleh Gerakan Terdepan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Indonesia (Garda Tipikor Indonesia) sebagai sebuah Tragedi memalukan bagi Birokrasi.

Eduard HS, Sekjen Garda Tipikor, mencium adanya bau tak sedap dari aroma tindak pidana korupsi yang bisa saja terjadi terkait jual beli jabatan.

Coba kita amati itu (proses jual beli jabatan), kan pastinya ada praktik-praktik transaksional, itulah pintu masuk tindak pidana korupsi, katanya dalam keterangan yang diterima, Minggu (15/10).

Menurutnya, untuk menghindari terjadinya jual beli jabatan di kementerian maupun di lembaga pemerintah di masa depan, maka perlu dikuatkan fungsi pengawasan dua lembaga independen, seperti Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).