Blitar (XNews.id) – Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso membantah keras keterangan Bupati Blitar Rini Syariah terkait adanya kesepakatan tukar rumah dinas.
Saat ini, rumah dinas dengan sewa sebesar Rp 490 juta tersebut, sedang disorot berbagai pihak. Karena disewa dari rumah pribadi Bupati Blitar Rini Syarifah.
“Tidak ada kesepakatan itu, kesepakatan model apa itu. Rumah dinasnya siapa yang ditukar,” kata Wabup Blitar Rahmat, Kamis (19/10/2023).
Lebih lanjut Wabup Rahmat menyampaikan, saat itu dirinya hanya meminta ijin untuk tinggal di Pendopo Hadi Ronggo Negoro (HRN) yang diperuntukan untuk kepala daerah.