Blitar (XNews.id) – Polsek Sukorejo, Polres Blitar Kota berhasil mengungkap Kasus pencurian Hewan di 3 tempat kejadian perkara (TKP)
Pelaku bernama SBH (38) warga Dusun Tambakboyo, Desa Sumber, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar.
Pelaku tertangkap warga setelah mencuri burung milik di Jl Kalimas, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, pada Minggu (22/10/2023).
Kasus pencurian itu sempat ditangani Unit Reskrim Polsek Sukorejo dan kemudian dilimpahkan ke Satreskrim Polres Blitar Kota.