Polres Pelabuhan Belawan Paparkan Hasil Penangkapan Tindak Kejahatan

oleh -8862 Dilihat
oleh

Belawan(Xnews.id) – Dalam kurun waktu 20 hari, jajaran Polres Pelabuhan Belawan dipimpin Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP.Josua Tampubolon SH MH berhasil mengungkap kasus Curat, Curas, Curanmor (3 C), penganiayaan dan kasus narkoba.

Dari hasil pengungkapan tersebut tercatat petugas berhasil menangkap 53 tersangka dari Sat Reskrim dan 35 tersangka dari Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

Pengungkapan kasus itu dipaparkan langsung Kapolres Pelabuhan Belawan beserta para Pejabat Jajaran Utama (PJU), Kapolsek Medan Belawan dan Medan Labuhan beserta tokoh masyarakat dan ulama Ustad H.Mujianto.Senin sore (30/10/2023) di halaman Mapolres Pelabuhan Belawan.

Dalam paparannya Kapolres menjelaskan, Dari hasil pengungkapan jajaran Satreskrim dan Narkoba selama periode 20 hari yakni, Satreskrim ada 25 Laporan Polisi (LP) terdiri dari 53 tersangka diantaranya 40 Laki-laki, 13 perempuan.