Blitar (XNews.id) – Menanggapi terkait beredar nya surat panggilan dari kejaksaan Negeri Blitar kepada mantan wakil bupati Blitar dibeberapa group WhatsApp (WA), ketua LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI), Jaka Prasetya, mengatakan kalau memang itu benar, pihaknya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada APH dalam hal ini kejaksaan Negeri Blitar yang telah serius menangani kasus sewa rumah dinas Wakil Bupati Blitar.
“Dalam hal ini Kejaksaan benar -benar serius dalam menanggapi upaya kami utk membongkar dugaan tindak pidana korupsi dalam sewa rumah dinas jabatan wakil bupati blitar, semoga ini bisa menjadi sebuah prestasi yg sangat membanggakan atas kinerja kejaksaan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi,” kata Jaka.