GPI juga berharap Wakil Bupati harus menghargai upaya kejaksaan agar menghadiri pemanggilan tersebut sehingga dapat menjadi contoh tauladan bagi masyarakat agar taat dan tunduk pada proses hukum.
“Sekalian untuk membantah kekhawatiran kejaksaan, bahwa apabila dipanggil, nanti jangan takut atau tidak berani memberikan keterangan. Kami tidak bermaksud mendahului kinerja aparat penegak hukum,” imbuh Jaka Prasetya.