Diduga Pokir DPRA Sarat Kepentingan, LSM KOMPAK Siap Memberikan Data ke KPK

oleh -327 Dilihat

XNEWS.ID – Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat Koalisi Masyarakat Pejuang Keadilan (KOMPAK) Saharuddin, Kembali mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kamis (02/11/2023).

Kedatangan kita di KPK hari ini, guna menyerahkan secara langsung data pendukung tambahan, Kata Saharuddin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (03/11).

Dimana sebelumnya, kata Saharuddin, pihak KPK telah membalas surat atas laporan kita dan meminta untuk segera menyiapkan data pendukung tambahan lainnya. Selain melalui balasan surat, pihak KPK juga menghubungi kita secara langsung melalui Call center KPK.

Alhamdulillah seluruh data pendukung yang diminta oleh pihak KPK telah kita penuhi dan sudah kita serahkan secara langsung, ucapnya.

Lanjutnya, jika dilihat dari data pendukung tersebut diduga kuat kasus yang kita laporkan tersebut telah terjadi indikasi korupsi sebagaimana di atur dalam Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah dirubah dan ditambah dengan undang-undang RI nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Kita berharap kasus yang kita laporkan tersebut untuk segera diproses dan bisa dilanjutkan ketahap penyelidikan, ujarnya.