DPR Ingatkan Pemerintah Agar Utang Digunakan untuk Hal Produktif

oleh -457 Dilihat

XNEWS.ID -Anggota Komisi XI DPR RI, Marwan Cik Asan mengingatkan agar utang pemerintah digunakan untuk kepentingan yang bersifat produktif.

Diketahui, hingga akhir september 2023, tercatat utang pemerintah mengalami peningkatan dari semula Rp7.891,61 triliun di bulan Agustus menjadi Rp7.870,35 triliun atau naik Rp21,26 triliun.

Kalau dari dahulu kita selalu mengkritik supaya utang ini, utang yang produktif. Kalau utang ini produktif artinya kemampuan bayarnya langsung ada. Nah, tapi kalau utang itu tidak produktif artinya return atau benefit yang kita bangun dari uang utang ini masih panjang kan itu menjadi beban, kata Marwan Cik Asan, dilansir dari laman resmi DPR RI, Jumat (03/11).