Terancam  Masuk Angin, DAU Rp 126 M Diduga Untuk Bungkam Hak Angket

oleh -19617 Dilihat

“Menariknya lagi, soal sewa rumah. Mosok to wabupe gak ngerti. Bupatine di media bilang, kalau sudah sepakat dengan pak wabub. Akhirnya saling berbalas pantun. Untuk itu, pentingnya digelar hak angket, secara kelembagaan kami bisa memanggil bupati untuk ditanya, yang sebenarnya,” pungkas Ketua DPRD Kabupaten Blitar.