XNEWS.ID – Babinsa Posramil 1708-01/Biak Timur Serka Reynold A. J. Rumpaisum dan Serda Renold Mnsen mengawal sekaligus mengikuti prosesi adat penyerahan mas kawin (mahar pernikahan) yang diantar oleh keluarga Bernad Redjauw dari pihak laki-laki kepada pihak keluarga perempuan, Albert Kafiar di Kampung Imndi, Distrik Biak Timur, Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua, Senin (6/11).
Serka Reynold A. J. Rumpaisum menyebutkan, penyerahan mas kawin merupakan salah satu tradisi masyarakat adat Biak, Papua yang telah ada sejak dahulu, dan sampai sekarang masih terus terjaga serta dipertahankan.
Tradisi pemberian mas kawin kepada masyarakat adat Biak biasa diberikan dalam bentuk harta benda dan salah satu benda yang diberikan dalam pemberian mas kawin tersebut berupa piring gantung, ujar Serka Reynold A. J. Rumpaisum.
Anggota Babinsa Posramil 1708-01/Biak Timur ikut hadiri penyerahan adat mas kawin warga binaannya bersama masyarakat