Kejaksaan Akan Periksa Semua Pihak Telibat Sewa Rumah Dinas, Termasuk Bupati Rini Syarifah

oleh -1469 Dilihat
Exif_JPEG_420

Blitar (XNews.id) – Kejaksaan Negeri Blitar memanggil mantan Wakil Bupati (Wabup) Blitar, Rahmat Santoso, terkait permasalahan sewa rumah dinas Wabup Rabu (8/11/2023).

Rahmat Santoso, terlihat memasuki ruang pemeriksaan sekitar pukul 09.00 WIB dan keluar sekitar pukul 14.00 WIB. Kepada sejumlah awak media yang sudah menunggu, Rahmat pun enggan berkomentar banyak terkait materi apa saja yang ditanyakan kepada dirinya.

“Nanti tanya ke penyidik saja soal pemeriksaan ya, soalnya saya juga sudah capek dari pagi. Dari jam 09.00 tadi, ada banyak pertanyaan, saya lupa. Kurang lebih terkait sewa rumah dinas,” ujarnya.