Inilah Elektabilitas Pasangan Capres-Cawapres 2024 Pasca Putusan MK

oleh -94 Dilihat

XNEWS.ID – Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 3 nama pasangan calon presiden dan wakil presiden. Ketiga nama tersebut yaitu pasangan Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar, pasangan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka dan pasangan Ganjar Pranowo – Mahfudz MD.

Sejumlah lembaga survey mulai melakukan kegiatan survey terhadap ketiga nama pasangan capres-cawapres tersebut. Salah satunya adalah Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) dengan melibatkan ribuan responden yang memiliki hak pilih pada Pemilu 2024.

Elektabilitas pasangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang mengantongi nomor urut 3 tercatat unggul dari dua kandidat lainnya yaitu Prabowo Subianto dan Anies Baswedan sebanyak 37,45 persen. Angka tingkat keterpilihan tersebut berdasarkan survey yang dikeluarkan oleh Lembaga Pemilih Indonesia (LPI), Kamis (16/11/2023).

Untuk pasangan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka, berdasarkan survey LPI tercatat 33,25 persen, sementara pasangan Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar memperoleh 24,30 persen.